INFO

Kamis, 24 Februari 2011

Simposium sehari , 4 SKP

Simposium sehari, tentang alergi pada bayi dan anak-anak

Hari/Tanggal : Rabu 2 maret 2011 ,.

Tempat :di RS Mitra Husada Pringsewu..

Pukul : 08.00 s.d 15.00 WIB

Biaya :150rb/orang

4 SKP



Sumber : TS dr. Tine

Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan X 2011.

Simposium 15,16,17 April 2011.

Hotel Horison Bandung :

Topik ;

Endokrinologi Metabolik dan Diabetes, Gastroentero-hepatologi, Geriatri, Ginjal dan Hipertensi, Penyakit Tropik dan Infeksi, Jantung dan Pembuluh Darah, Onkologi dan Hematologi, Pulmonologi, Reumatologi.

Biaya :

Dokter umum Rp 600.000 (sebelum 1 maret), Rp 700.000 (sesudah 1 maret).



Workshop, 14 April 2011. Gedung IPD Lt.5 RS Dr Hasan Sadikin

Bandung:

Topik;

Cardio, Hemato-onkologi, Gastroentero-hepatologi

Reumatologi, Ginjal dan Hipertensi, Endokrinologi Metabolik dan Diabetes.


Biaya :

Rp 600.000 (sebelum 1 maret), Rp 700.000 (sesudah 1 maret). Per 1 topik workshop.



Course on Medical Emergencies and Treatment (COMET),

18-19 April, Gedung IPD lt.5 RS Dr Hasan Sadikin Bandung :

Topik;

Geriatri, Pulmonologi, Penyakit Tropik dan Infeksi

Biaya :

Rp.2.000.000 (tempat terbatas, maksimal 40 orang).

Diutamakan dokter spesialis dan dokter yang bekerja di ruang IGD atau ICU.



Contact person symposium dan workshop :

Departemen ilmu penyakit dalam FK Unpad/RSHS

Jl. Pasir kaliki No. 190 Bandung 40161

Telp : 022-2035281,2040879,2038986,2034953-55

Fax : 022-2035281,2040879,2040151

Attn panitia PKB : Yayuk 08122385175, Egie 0818640502



Contact person COMET :

An Hendra 08121493255



Pembayaran PKB X 2011 :

Bank Mandiri Cabang RSHS

No.Rek 132-00-0784341-1

An. Bagian Ilmu Penyakit Dalam :

dr.Rachmat Gunadi W, SpPD-KR/dr.Amaylia Oehadian,SpPD-KHOM



Info : TS dr.Tine

Jumat, 18 Februari 2011

Program Studi Pendidikan Dokter Menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Lampung

Selamat Kepada PSPD Universitas Lampung yang telah resmi menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Lampung pada tanggal 16 Februari 2011 Berdasarkan SK. No.B/439/M-PAN/RB/2/2011 yang di tandatangani Menpan-RB EE. Mangindaan. Semoga semakin sukses dan menghasilkan lulusan yang berkompeten.


Sumber Gambar : Radar Lampung tanggal 18/02/2011 hal.33

Jumat, 11 Februari 2011

PROSEDUR PEMBUATAN SIP BAGI DOKTER UMUM

Jika rekan sejawat sudah memiliki STR dan tempat buat praktik, sebaiknya membuat SIP untuk keamanan dan kenyamanan rekan sejawat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Langkah-langkahnya yaitu :

1.Membuat rekomendasi IDI di tempat kita akan praktek,
misal tempat praktek kita beralamat di Bandar Lampung kita membuat rekomendasi di IDI Kota Bandar Lampung. Jika tidak tinggal di Bandar Lampung,TS bisa membuat Rekomendasi IDI di IDI tempat tinggal TS.
Syarat-syarat pembuatan Kartu Tanda Anggota IDI dan Surat Rekomendasi Izin Praktik (SRIP) dari IDI :(Note :Dimanapun TS tinggal syarat2x nya sama)
Lihat di gambar 001. silakan diklik untuk memeperbesar gambar.

Gambar 001.

2.Bila rekomendasi IDI sudah jadi,biasanya paling lama 1 minggu.TS bisa datang ke Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung bagi yang berpraktek di Bandar Lampung,dan bagi yang tinggal di kabupaten silakan datang ke dinas kesehatan kabupaten masing2x, dengan membawa syarat-syarat nya yaitu :
Terlampir dalam gambar 002.silakan klik untuk memperbesar gambar.

Gambar 002.

Lampiran surat izin praktek dari pimpinan bagi TS yang bekerja sebagai dokter PNS baik di RS, Puskesmas, maupun Dosen PTN.terlampir dalam gambar 003.silakan klik untuk memperbesar.

Gambar 003.

3.Setelah syarat-syaratnya lengkap dan diserahkan ke Dinas Kesehatan sesuai tempat tinggal, TS tinggal menunggu untuk di survey tempat prakteknya oleh tim dari Dinas Kesehatan. Biasanya waktu survey akan diberitahukan langsung ke kita via telepon atau SMS.jadi dipersiapkan dengan lengkap tempat praktiknya.

4.Setelah di survey tempat praktek, TS tinggal menunggu panggilan via telepon/SMS dari Dinas Kesehatan tempat tinggal TS bila SIP kita sudah jadi, dan ada biaya administrasi yang sudah ditetapkan. Setiap jenis praktek biaya tidak sama, misal praktek pribadi dan Balai Pengobatan berbeda biaya administrasinya.

Semoga info ini bermanfaat bagi teman-teman sejawat. semoga sukses. ^_^